Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Jayapura dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Johan Zakarias Rumsarwir, S.E., Anggota Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan, Anggota Bawaslu Kota Jayapura Yohanes Kia Masan, S.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jayapura R
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kota Jayapura turut mencermati hasil pemutakhiran dan perubahan data pemilih yang dilakukan KPU Kota Jayapura selama Triwulan III Tahun 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan data yang akan direkapitulasi telah melalui proses pencermatan dan pemutakhiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Coktas dilaksanakan secara langsung di lapangan pada 14 hingga 19 September 2026, meliputi wilayah Distrik Heram, Distrik Abepura, Distrik Jayapura Selatan, dan Distrik Muara Tami, bersama jajaran KPU Kota Jayapura.