\nJayapura-Ketua Badan Pengawas Pemilu\n(Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Frans Rumsarwir menyebutkan\nsaksi-saksi pemilu yang dilaporkan oleh masing-masing partai politik belum\nsesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara di kota tersebut.
\nJayapura-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota\nJayapura, Provinsi Papua menggelar bimbingan teknis bagi saksi-saksi pemilu\ndari masing-masing partai politik
\nJayapura-Badan pengawas pemilu (Bawaslu)\nKota Jayapura, Provinsi Papua melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis\nkepada 511 Panitia pengawas pemilu di dua distrik yakni di Distrik Heram dan\nDistrik Jayapura Utara
\nJayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura\ndiingatkan untuk membagikan surat undangan atau formulir C6-KPU kepada pemilih\nminimal H-3 pemilu legislatif dan presiden 17 April 2019.