Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Saksi Parpol Belum Sesuai Jumlah TPS Di Jayapura

Bawaslu: Saksi Parpol Belum Sesuai Jumlah TPS Di Jayapura
\n

Jayapura-Ketua Badan Pengawas Pemilu\n(Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Frans Rumsarwir menyebutkan\nsaksi-saksi pemilu yang dilaporkan oleh masing-masing partai politik belum\nsesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara di kota tersebut.

\n\n\n\n

Sesungguhnya\nkami berharap jumlah saksi yang didaftarkan oleh masing-masing partai sesuai\ndengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 1.262 TPS di Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Itu\nberarti, kata dia, setiap partai harus mendaftar saksinya sebanyak 1.262 saksi,\ndimana saksi akan bertugas disetiap TPS. Tetapi dalam perkembangan tidak semua\npartai memasukan saksi sebanyak 1.262 saksi.

\n\n\n\n

Hanya\nbeberapa partai saja yang bisa memenuhi 1.262 saksi, tetapi rupayanya dalam\npelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang sementara berlangsung tidak semua\nsaksi hadir. Dari bimtek yang dilakukan hanya sekitar 60 persen saksi dari\nmasing-masing partai yang hadir.

\n\n\n\n

“Semisalnya\nPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) jumlah saksi yang didaftarkan hanya 260-an\nmasih kurang 1.000 lebih, yang susahnya itu kami beri buku panduan saksi\npemilu, mereka akan dilatih sendiri oleh partai,” katanya.

\n\n\n\n

Selanjutnya,\nPartai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendaftar juga hanya 200-an lebih,\nsisahnya akan diberikan buku oleh Bawaslu dan mereka akan melaksanakan bimtek\nterakhir.

\n\n\n\n

“Sesungguhnya\nkami berharap saksi yang sudah mendaftar dapat mengikuti bimtek seluruhnya dari\nBawaslu Kota Jayapura,” katanya.

\n\n\n\n

Badan\nPengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua menggelar bimbingan\nteknis bagi saksi-saksi pemilu dari masing-masing partai politik sejak\nSabtu-Kamis (6-11/4).

\n\n\n\n

(Sumber:\nAntaranews.com)

\n