Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, dalam sambutannya pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Totok Hariyono didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua. Kehadirannya diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J.Z.
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Jayapura Yohanes Kia Masan, S.H., bersama Staf Bawaslu Kota Jayapura. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan PDPB dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi kelembagaan sekaligus membahas sejumlah agenda strategis yang perlu dipersiapkan sejak dini.