Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kota Jayapura di Masa Nontahapan
|
Dalam kunjungan tersebut, Totok Hariyono didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua. Kehadirannya diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J.Z. Rumsarwir, bersama Anggota Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan dan Yohanes Kia Masan, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Jayapura.
Supervisi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai arah pelaksanaan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah. Konsolidasi demokrasi menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk tetap menjalankan peran kelembagaan di tengah masa nontahapan, sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.
Totok Hariyono menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, Bawaslu tetap mempunyai peran dalam menjaga nilai-nilai demokrasi melalui kerja kelembagaan dan keterlibatan dengan masyarakat.
“Konsolidasi demokrasi harus terus kita lakukan secara berkelanjutan. Meskipun berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak,” ujar Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Ia juga mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut dinilai penting agar kerja-kerja pengawasan dan penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Jayapura turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan serta berbagai isu yang menjadi perhatian dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J.Z. Rumsarwir menyampaikan bahwa penguatan dari Bawaslu RI menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman jajaran, sehingga pelaksanaan konsolidasi demokrasi di Kota Jayapura dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
“Melalui supervisi ini, kami mendapatkan penguatan dan pemahaman yang lebih jelas mengenai pelaksanaan konsolidasi demokrasi. Kami akan terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkuat demokrasi di Kota Jayapura,” ujar Frans J.Z. Rumsarwir, Ketua Bawaslu Kota Jayapura.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Jayapura Yohanes Kia Masan menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi ruang bagi Bawaslu untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Jayapura.
“Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pengawasan dan kehidupan demokrasi. Karena itu, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat perlu terus diperkuat,” ujar Yohanes Kia Masan, Anggota Bawaslu Kota Jayapura.
Kegiatan supervisi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Papua, dan Bawaslu Kota Jayapura, sekaligus mendorong pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang lebih aktif, terarah, dan berkelanjutan meskipun berada di luar tahapan pemilu.