Bawaslu Kota Jayapura Perkuat Koordinasi Bersama Wali Kota Jayapura Hadapi Pemilu 2029
|
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi kelembagaan sekaligus membahas sejumlah agenda strategis yang perlu dipersiapkan sejak dini. Bawaslu Kota Jayapura memandang bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan ketika tahapan berlangsung, tetapi juga perlu diperkuat pada masa non-tahapan melalui koordinasi dan kesiapan data serta kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans J.Z. Rumsarwir, S.E., bersama Anggota Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan, S.H. dan Yohanes Kia Masan, S.H., serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jayapura Ristauli Pakpahan, S.Si., M.M., diterima oleh Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, S.H., M.H. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura Adam Rumbiak, S.Pak. dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura Desi Yanty Wanggai, S.E., M.Si.
Selain membahas persiapan pengawasan menuju Pemilu 2029, pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Jayapura untuk menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Sebagai bentuk apresiasi, Frans J.Z. Rumsarwir mewakili jajaran Bawaslu Kota Jayapura menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Jayapura atas dukungan aktif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dukungan tersebut mencakup fasilitasi, koordinasi, serta kolaborasi kelembagaan yang turut berperan dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan yang telah terbangun antara Bawaslu Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura.
Memasuki masa non-tahapan, Bawaslu Kota Jayapura mulai memetakan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan sebagai bagian dari rencana kerja strategis menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), verifikasi partai politik, serta penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota dewan Tahun 2029.
Bawaslu Kota Jayapura juga mendorong koordinasi terkait data kependudukan, khususnya penetapan jumlah penduduk Kota Jayapura yang menjadi salah satu basis data dalam penyelenggaraan Pemilu. Keselarasan data juga perlu didukung melalui penataan administrasi pemerintahan pada tingkat RT, RW, dan kelurahan.
Hal tersebut dinilai penting agar data wilayah dan kependudukan dapat selaras dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan Pemilu serta mendukung proses pengawasan yang lebih efektif.