Wujudkan Lembaga Informatif, Bawaslu Kota Jayapura Temui KI Papua
|
Jayapura –Dalam rangka mewujudkan Bawaslu Kota Jayapura sebagai lembaga publik yang informatif, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura melakukan audiensi dengan Komisi Informasi Provinsi Papua. Pertemuan kedua lembaga ini dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Papua di wilayah Kota Jayapura pada Rabu (9/9). Hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jayapura. Sedangkan dari pihak Komisi Informasi Papua hadir empat Komisioner.
\n\n\n\nPada pertemuan tersebut, Frans Rumsarwir, Ketua Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu Kota Jayapura telah menyiapkan beberapa hal yang diperlukan dalam pembentukan PPID di Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\n“Hingga saat ini, kami sudah menerbitkan SK PPID Bawaslu Kota Jayapura. Sehingga pada dasarnya, kami sudah punya lembaga yang bertugas memberikan layanan informasi publik ini”, ujarnya.
\n\n\n\nSementara itu, Hardin Halidin menyebutkan bahwa pertemuan ini mesti dipahami sebagai upaya Bawaslu Kota Jayapura dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai lembaga publik. Sebagai lembaga publik, dirinya mengatakan bahwa kewajiban bagi Bawaslu Kota Jayapura untuk menyediakan informasi publik bagi warga Kota Jayapura.
\n\n\n\nLebih lanjut Hardin menyampaikan bahwa pertemuan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Tekhnis yang telah dibuat oleh Komisi Informasi Papua kepada Bawaslu Kota Jayapura pada tahun lalu. Dirinya menambahkan, bahwa Bawaslu Kota Jayapura hingga saat ini telah menyiapkan draft Daftar Informasi Publik.
\n\n\n\n“Secara tekhnis kelembagaan, sebenarnya PPID kami sudah ada. Selain itu, walaupun masih draft, kami juga sudah memiliki Daftar Informasi Publik. Saat ini staf kami juga masih terus melakukan pemuktahiran atas data-data yang kami kuasai, yang selanjutnya akan dipilah berdasarkan jenis informasi,” ujar Hardin.
\n\n\n\nHanya saja, lanjut Hardin, sebagai lembaga yang baru dibentuk dua tahun lalu, pihaknya masih membutuhkan dukungan dari Komisi Informasi Papua dalam menyiapkan dan mengembangkan layanan informasi publik di Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\n
Anggota Komisi Informasi Papua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura berfoto bersama dengan pose Salam Awas, Rabu (9/9)\n\n\n\nMenanggapi hal tersebut, Andriani Wally, mewakili Komisi Informasi Papua sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Jayapura untuk menemui pihaknya. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Bawaslu Kota Jayapura dalam mewujudkan Bawaslu Kota Jayapura sebagai lembaga informatif.
\n\n\n\n“Komisi Informasi Papua dan Bawaslu Kota Jayapura sudah seyogyanya menjadi mitra dalam hal memberikan informasi kepada publik, terutama di Kota Jayapura. Selain itu, kami juga bersedia memberikan dukungan untuk menyiapkan lembaga penyedia informasi di Bawaslu Kota Jayapura”, ujarnya.
\n\n\n\nLebih lanjut perempuan yang sudah dua periode menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Papua ini menyebutkan bahwa mengingat Bawaslu Kota Jayapura adalah lembaga hirarkis, maka tidak akan banyak kendala dalam menyiapkan atau memilah jenis informasi. Karena, menurut Andriani, Bawaslu Kota Jayapura tinggal mengikuti daftar informasi yang telah dibuat oleh Bawaslu RI.
\n\n\n\n“Sebagai lembaga yang hirarkis, saya pikir Bawaslu Kota Jayapura tidak akan banyak menemukan kesulitan dalam memilah jenis informasi yang dibutuhkan. Karena bisa mengikuti apa yang sudah dibuat oleh Bawaslu RI”, tukasnya.
\n\n\n\nPertemuan ini sendiri menyepakati adanya kerja sama di antara kedua belah pihak. Di antaranya adalah percepatan penyediaan informasi publik di Bawaslu Kota Jayapura. Dalam hal ini, Komisi Informasi Papua akan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Jayapura dalam keperluan menyiapkan PPID Bawaslu Kota Jayapura. Selain itu, kedua belah pihak juga menyetujui untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya informasi publik bagi warga Kota Jayapura.
\n\n\n\n(el.ha)
\n"