Viryan: Menghilangkan Satu Data Pemilih Sama Dengan Menghilangkan Seluruhnya
|
Catatan Kedua dari Diskusi Daring Pemutakhiran Data Pemilih: Hak Warga yang Terabaikan.
\n\n\n\nJayapura – Anggota KPU RI, Viryan Azis menegaskan bahwa salah satu prinsip dari substansi Pemilu menyangkut daftar pemilih adalah prinsip manusiawi. Artinya, menghilangkan satu data pemilih, sama nilainya dengan menghilangkan seluruh data pemilih. Prinsip dasar lainnya adalah syarat Pemilu, bahwa tidak ada Pemilu tanpa pemilih. Serta prinsip pemenang, di mana tidak ada pemenang yang demokratis tanpa daftar pemilih yang baik.
\n\n\n\n“Ini menujukkan pentingnya kita mengurus data pemilih secara menyeluruh”, jelas Viryan.
\n\n\n\nViryan menyampaikan hal tersebut ketika menjadi pembicara pada diskusi daring yang dilaksanakan oleh Koalisi Kampus untuk Demokrasi Papua, pada Selasa (26/5) lalu. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Bawaslu Provinsi Papua dan Kordiv Pengawasan pada Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor. Selain itu juga ada Kordiv Pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Mimika, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Bawaslu Kabupaten Sarmi dan Bawaslu Kabupaten Keerom serta Bawaslu Kabupaten Waropen.
\n\n\n\nDi awal paparannya, mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini menyoroti persoalan data yang sering kali menjadi kendala. Tidak saja menyangkut data pemilih, bahkan data penerima bantuan sosial terkait wabah Covid-19 juga menjadi polemik.
\n\n\n\n“Bagi kami, data pemilih bukan sekedar angka-angka. Data pemilih adalah salah satu indikator utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Bagaimana mungkin penyelenggara Pemilu bisa berjalan demokratis jika kualitas data pemilihnya bermasalah”, tukasnya setengah bertanya.
\n\n\n\nDi masa lalu, menurutnya, terdapat beberapa istilah terkait dengan data pemilih ini. Di antaranya, jelas dia, pemilih hantu, yaitu pemilih yang ada di DPT, tapi orangnya tidak ada. Selanjutnya ada TPS fiktif. TPS-nya ada, DPT-nya ada, hasil pemilihannya juga ada, tapi setelah dipastikan di lapangan, TPS tersebut tidak ada. Juga istilah penggelembungan suara dan menggunting pemilih.
\n\n\n\n“Istilah-istilah ini merujuk kepada manipulasi data pemilih yang menjadi ciri dari penyelenggaraan pemilu tidak demokratis di masa lalu”, tegasnya.
\n\n\n\nTerkait dengan pemutakhiran data pemilih, Viryan menyebutkan bahwa hal tersebut adalah hal yang baru. Sejak Pemilu 1955 dulu, pemutakhiran data pemilih baru kali ini dilakukan.
\n\n\n\n“Dulu, setelah selesai Pemilu, data pemilih disimpan begitu saja. Tidak diurus lagi. Tapi saat ini ada kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”, katanya.
\n\n\n\nLebih lanjut Viryan menjelaskan standar management dalam pendaftaran pemilih. Pertama, menurutnya adalah komprehensif, di mana item data setiap pemilih harus lengkap. Kedua adalah inklusif, pihak-pihak terkait berhak mendapatkan daftar pemilih dalam hal ini peserta pemilu, Bawaslu, dan pemerintah. Ketiga adalah akurat, menyangkut data haruslah valid. Kemudian keempat up to date, yang maknanya kekinian. Kelima, fully transparency. Sedangkanyang keenam dan ketujuh adalah responsif dan partisipatif.
\n\n\n\n“Tidak mungkin data pemilih bisa bagus kalau masyarakat tidak dilibatkan. Maka partisipatif ini menjadi penting untuk mengonfirmasi bahwa data yang sedang dalam proses ini seperti demikian masih bermasalah atau tidak, kalau masih bermasalah disampaikan masukan kepada KPU untuk diperbaiki”, pungkas Viryan.
\n\n\n\nPada kesempatan tersebut, Viryan juga meminta KPU Papua untuk mengintensifkan kerja sama dan koordinasi dengan masyarakat sipil, terutama dengan unsur Koalisi Kampus dan masyarakat adat. Meski demikian, Viryan menegaskan bahwa kerja sama itu tidak hanya sekadar kumpul-kumpul. Melainkan diefektifkan untuk visi yang sama.
\n\n\n\nViryan mengingatkan bahwa jika penyelenggara Pemilu dan komponen masyarakat bersungguh-sungguh memperbaiki data pemilih, maka tidak akan sulit untuk melakukan perbaikan.
\n\n\n\n“Tapi jika stakeholder Pemilu tidak bisa bersinergi, maka tentu saja akan sulit. Kita kembali akan terjebak dalam aspek administratif”, ujar Viryan mengingatkan.
\n\n\n\n(NYS dan DM)
\n