Tingkatkan Pengetahuan Pengawasan, Bawaslu Kota Jayapura Gagas Jumat Belajar
|
Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusianya. Kali ini Bawaslu Kota Jayapura menggagas Jumat Belajar sebagai metode teranyarnya dalam meningkatkan pengetahuan staf terhadap peraturan yang menjadi pegangan seorang pengawas Pemilu.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, menyampaikan bahwa Jumat Belajar ini berbeda dengan metode peningkatan kapasitas SDM Bawaslu Kota Jayapura lainnya. Menurutnya, jika sebelumnya Bawaslu Kota Jayapura lebih banyak pada peningkatan keterampilan tekhnis atau skill individu, maka Jumat Belajar lebih menekankan pada peningkatan pengetahuan atau knowledge sebagai pengawas Pemilu.
\n\n\n\n“Pada Jumat Belajar ini, semua staf diminta harus memahami peraturan yang berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan, terutama Peraturan Bawaslu”, ujar Hardin.
\n\n\n\nMenurutnya, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), baik terkait tahapan maupun non-tahapan akan menjadi fokus utama dalam Jumat Belajar ini. Hardin menambahkan bahwa selain Peraturan Bawaslu, peraturan lainnya seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berhubungan dengan tahapan Pemilu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Jumat Belajar ini.
\n\n\n\nTerkait keberadaan staf saat ini, Hardin mengaku bersyukur karena menurutnya staf Bawaslu Kota Jayapura pada umumnya memiliki keinginan belajar yang sangat tinggi. Dirinya mengakui bahwa program Jumat Belajar ini diserahkan kepada staf untuk mengelolanya. Keberadaan komisioner menurutnya hanya memberikan arahan terkait metode pembelajarannya.
\n\n\n\nSementara itu, Cornelia Losor, penanggungjawab Jumat Belajar menjelaskan bahwa program ini adalah media bagi staf untuk belajar sembari berdiskusi di antara sesama staf. Menurutnya, diskusi ini juga akan didampingi langsung oleh minimal satu komisioner.
\n\n\n\n“Konsep Jumat Belajar selalu terdiri dari dua sesi. Pertama diskusi di antara staf, dan sesi kedua diskusi dengan pimpinan Bawaslu Kota Jayapura. Pada sesi kedua ini sebagai media klarifikasi terkait materi yang masih membutuhkan penjelasan lebih kepada pimpinan”, urai Losor.
\n\n\n\nCornelia juga menjelaskan bahwa pada setiap diskusi selalu ada satu staf yang ditunjuk secara bergiliran untuk menjadi pemantik diskusi. Dia menambahkan bahwa Jumat Belajar selalu ditempatkan pada hari Jumat minggu kedua dan minggu ketiga setiap bulannya.
\n\n\n\nStaf Bawaslu Kota Jayapura lainnya, Zakaria Usman menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun rencana belajar selama satu semester pertama di tahun ini. Rencana belajar satu semester ini juga termasuk daftar staf yang akan menjadi pemantik diskusi serta Komisioner yang mendampingi.
\n\n\n\n“Untuk edisi pertama pada Jumat minggu kedua di bulan ini, kami akan menjadikan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu sebagai materi Jumat Belajar”, ujar Zakaria.
\n\n\n\n[el.ha]
\n