Tindak Lanjut Kunjungan Kasih, DR. Toroby: Mahasiswa IPM Lakukan Penelitian
|
Jayapura – Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih akan melakukan penelitian terkait hak dan partisipasi politik komunitas difabel dan komunitas sejenisnya di Kota Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Ketua Program Studi IPM FISIP Uncen, DR. Renida J. Toroby ketika melaksanakan kunjungan kasih ke sejumlah komunitas di Kota Jayapura pada Sabtu (15/8) di rumah singgah Blessing Papua, Abepantai.
\n\n\n\nMenurut DR. Toroby, kunjungan kasih yang dilaksanakan ke sejumlah komunitas ini adalah hal yang baik untuk mendekatkan mahasiswa dan dunia kampus pada realitas dan kondisi masyarakat di Kota Jayapura. Dirinya berharap bahwa pihaknya ke depan akan memperbanyak penelitian terkait akses dan pemenuhan hak-hak politik bagi komunitas masyarakat difabel di Kota Jayapura.
\n\n\n\n“Saya pikir ke depan mahasiswa IPM akan kami arahkan untuk memperbanyak penelitian terkait hak-hak politik komunitas difabel dan komunitas serupa di Kota Jayapura”, jelasnya.
\n\n\n\nMenurut mantan anggota KPU Kabupaten Jayapura ini, penelitian yang dia maksud akan menjadi sangat penting sebagai basis pengetahuan. Hasil penelitian ini, menurutnya, dapat didorong untuk menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam pembangunan di Kota Jayapura.
\n\n\n\nLebih lanjut DR. Renida Toroby menyampaikan bahwa kerja sama yang telah dibangun dengan Bawaslu Kota Jayapura akan terus dikembangkan dan diperluas dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat.
\n\n\n\nKunjungan kasih ini dilaksanakan bersamaan dengan peringatan dua tahun usia Bawaslu Kota Jayapura yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2020. Hardin Halidin, anggota Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya sengaja merayakan dua tahun usia Bawaslu Kota Jayapura bersama komunitas basis di masyarakat. Hal ini, menurut Hardin, agar Bawaslu Kota Jayapura semakin dekat dengan masyarakat.
\n\n\n\n“Untuk mengembangkan demokrasi di Kota Jayapura dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, tidak hanya pemerintah atau penyelenggara Pemilu, melainkan juga mesti ada kontribusi dari masyarakat”, urai Hardin.
\n\n\n\nDirinya berharap bahwa kunjungan kasih yang dibarengi dengan pemberian sejumlah bahan pokok kepada komunitas ini tidak dimakna dari besar kecilnya sumbangan yang diberikan. Melainkan, menurut Hardin, ini adalah wujud dari rasa syukur dan berbagi berkat sekaligus memperkuat relasi sosial.
\n\n\n\nSebagaimana diketahui bahwa kunjungan kasih ini menyasar tiga komunitas di Kota Jayapura. Ketiganya adalah Blessing Papua, komunitas ODHIV dan komunitas transpuan Papua.
\n\n\n\nKulman Saputra, perwakilan komunitas Blessing Papua menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kota Jayapura dan IPM FISIP Uncen. Sebagai komunitas difabel di Kota Jayapura, Blessing Papua berharap agar ke depan menjadi mitra dalam pembangunan demokrasi di Kota Jayapura.
\n\n\n\n“Blessing Papua baru berusia satu tahun. Tapi sebelumnya juga sudah pernah bekerjasama dengan Bawaslu Kota Jayapura menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 lalu”, kata Putra.
\n\n\n\nSementara itu, Hiswita Pangau yang merupakan sahabat para komunitas menyampaikan terima kasihnya kepada Bawaslu Kota Jayapura dan IPM FISIP Uncen. Dirinya menyadari bahwa bantuan sebanyak apapun tidak akan memenuhi kebutuhan masyarakat.
\n\n\n\n“Setiap bantuan seperti ini yang diberikan pasti tidak akan memenuhi kuota dari yang membutuhkan. Tetapi dalam situasi pandemi ini, hal kecil begini sangat berarti buat saudara-saudara yang membutuhkan”, ujar Hiswita.
\n\n\n\nHal senada disampaikan oleh Olaf Krei yang merupakan pendamping komunitas ODHIV. Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Jayapura dan IPM FISIP Uncen ini telah tepat sasaran.
\n\n\n\nOlaf menyambut baik rencana IPM FISIP Uncen yang hendak melakukan penelitian terkait hak-hak politik komunitas. Karena menurutnya, selama ini keberadaan mereka lebih banyak digunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Hal ini juga diakui oleh Kulman Saputra yang merupakan perwakilan dari Blessing Papua.
\n\n\n\n(DeA)
\n