Lompat ke isi utama

Berita

Telah Penuhi Kuota, Bawaslu Kota Jayapura Tidak Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Distrik

Telah Penuhi Kuota, Bawaslu Kota Jayapura Tidak Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Distrik
\n

Jayapura – Masa pendaftaran pengawas Pemilu tingkat distrik se-Kota Jayapura tidak lagi diperpanjang. Hal ini menyusul telah terpenuhinya kuota pendaftar pada setiap distrik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir pada Sabtu (1/10) di kantor Bawaslu Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Jayapura ini, jumlah pendaftar pada periode 21-27 September 2022 lalu mencapai 304 orang yang tersebar pada lima distrik di Kota Jayapura.

\n\n\n\n

“Hingga Selasa lalu atau hari terakhir masa pendaftaran, jumlah pendaftar telah mencapai 304 orang. Ini tersebar pada lima distrik di Kota Jayapura,” ungkap Frans.

\n\n\n\n

Frans menjelaskan, bahwa berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas Pemilu tingkat distrik untuk Pemilu serentak tahun 2024 yang disampaikan oleh Bawaslu RI, setidaknya terdapat tiga kondisi di mana dilakukan perpanjangan pendaftaran.

\n\n\n\n

Kondisi pertama, jelas Frans, adalah ketika jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan. Kondisi kedua, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Dan kondisi ketiga adalah jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu distrik.

\n\n\n\n

“Artinya, jika melihat posisi jumlah pendaftaran dan juga persentase pendaftar perempuan hingga hari terakhir masa pendaftaran, sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan,” urainya.

\n\n\n\n

Frans melanjutkan bahwa yang menarik adalah jumlah pendaftar perempuan. Pada tiga distrik dengan jumlah penduduk terbesar, yakni Abepura, Jayapura Selatan dan Jayapura Utara, jumlah pendaftar perempuan bahkan melebihi pendaftar laki-laki.

\n\n\n\n

“Di distrik Abepura dan Jayapura Utara, persentase pendaftar perempuan bahkan mencapai 54 persen. Begitu juga di distrik Jayapura Utara yang mencapai 51 persen,” urainya.

\n\n\n\n

Animo perempuan yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Pemilu ini menurut Frans adalah penanda yang sangat baik jika dihubungkan dengan partisipasi perempuan dalam berpolitik.

\n\n\n\n

“Secara khusus, saya atas nama Bawaslu Kota Jayapura, hendak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendaftar, terutama kepada perempuan,” pungkas Frans.

\n\n\n\n

Mengacu pada timeline rekrutmen Panwaslu tingkat distrik, pengumuman terkait hasil penelitian berkas administrasi terhadap 304 pendaftar akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2022. Selanjutnya akan ada masa meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap seluruh pendaftar yang dianggap lolos berkas administrasi pendaftaran pada 12-18 Oktober 2022.

\n\n\n\n

[el.ha]

\n