Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Penyandang Disabilitas, Bawaslu Kota Jayapura Soroti DPT Disabilitas

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Penyandang Disabilitas, Bawaslu Kota Jayapura Soroti DPT Disabilitas
\n

\n\n\n\n

Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura menyoroti Data Pemilih Tetap (DPT) untuk kalangan penyandang disabilitas yang tidak linear pada setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kota Jayapura. Hal ini disampaikan Bawaslu Kota Jayapura pada saat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat Blessing Papua, Abepantai pada Rabu (20/7).

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, Hardin Halidin anggota Bawaslu Kota Jayapura juga menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas pada pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada. Di antaranya, terang Hardin, adalah akses untuk mendapatkan informasi kepemiluan.

\n\n\n\n

Selama ini menurut Hardin, penyandang disabilitas tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait hak-hak mereka dalam pelaksanaan Pemilu. Karena itu, Hardin melanjutkan, menjadi beralasan jika banyak penyandang disabilitas yang tidak terakomodir dalam DPT.

\n\n\n\n

“Data penyandang disabilitas dalam DPT kita selalu saja berkurang. Pada Pemilu 2014 lalu misalnya, data penyandang disabilitas pada DPT sebanyak 400 pemilih. Sedangkan pada Pilkada Walikota Jayapura tahun 2017 lalu, angkanya turun menjadi 238 pemilih. Dan pada Pemilu 2019 lalu, datanya turun lagi menjadi 184 pemilih”, urainya.

\n\n\n\n

Sementara itu, data yang diklaim oleh penyandang disabilitas berjumlah sekitar 700 orang. Hal ini terkonfirmasi juga dari data dinas sosial yang menyebutkan angka 771 orang.

\n\n\n\n

Disebutkan Hardin, persoalan lain yang dihadapi oleh penyandang disabilitas adalah akses ke TPS yang tidak mudah dan ketiadaan alat bantu tuna netra di TPS untuk mencoblos.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, seorang penyandang disabilitas menyebutkan bahwa persoalan utama memang pihaknya tidak pernah didata. Jika pun di data, biasanya hak suara mereka digunakan oleh orang lain.

\n\n\n\n

Penyandang disabilitas lainnya mengusulkan agar pada Pemilu 2024 nanti, penyandang disabilitas dibuatkan TPS khusus.

\n\n\n\n

Di akhir kegiatan, Hardin Halidin menyampaikan bahwa perlu ada upaya internal dari organisasi penyandang disabilitas untuk melakukan pendataan anggota. Selain itu, dirinya juga berharap yang sama kepada LSM yang mendampingi penyandang disabilitas dan pendamping sosial dari Dinas Sosial.

\n\n\n\n

Hardin berharap data-data yang dimiliki oleh organisasi penyandang disabilitas dan LSM pendamping, serta data dari Dinas Sosial dapat disinkronkan. Sehingga mendapatkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

\n\n\n\n

“Setelah data usai disinkronkan, baru kemudian kita sampaikan kepada KPU untuk dimasukkan dalam DPT Pemilu 2024 nanti”, kata Hardin.

\n\n\n\n

Terkait dengan adanya TPS khusus untuk penyandang disabilitas, Hardin akan meneruskan hal itu kepada KPU Kota Jayapura.

\n\n\n\n

[el.ha]

\n