Lompat ke isi utama

Berita

SIPS, Rahmat Bagja: Upaya Transparansi dan Akuntabilitas Bawaslu

SIPS, Rahmat Bagja: Upaya Transparansi dan Akuntabilitas Bawaslu
\n

\n\n\n\n

Jayapura –Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa penguatan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) adalah upaya lembaganya untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu dalam penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n

Hal ini disampaikan oleh Rahmat Bagja ketika menjadi narasumber pada program Special Talk Humas Bawaslu Kota Jayapura pada Sabtu (3/10) yang dipandu oleh anggota Bawaslu Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk terus bertransformasi menjadi sebuah lembaga yang kuat dan mendapatkan kepercayaan publik.

\n\n\n\n

“Walaupun upaya Bawaslu dalam melakukan transparansi ini menimbulkan kritik dari pihak luar, (kritik) itu semua harus kita terima sebagai upaya untuk membuat Bawaslu semakin berkembang ke depan”, ujarnya.

\n\n\n\n

Rahmat menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi SIPS ini adalah untuk menjadi Bawaslu sebagai lembaga yang mudah diakses, terutama dalam proses penyelesaian sengketa. Dirinya tidak ingin melihat Bawaslu sebagai rumah tanpa informasi.

\n\n\n\n

“Salah satu bentuk keterbukaan informasi Bawaslu terhadap publik adalah putusan yang dapat diakses oleh semua orang”, kata Bagja.

\n\n\n\nAnggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja ketika menjadi narasumber pada program Special Talk Humas Bawaslu Kota Jayapura\n\n\n\n

Lebih lanjut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini menjelaskan bahwa aplikasi SIPS ini sudah bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 ini, kecuali di daerah-daerah tertentu di mana sarana jaringan komunikasinya masih lemah.

\n\n\n\n

Meski demikian, lanjut Rahmat, di Papua secara umum sudah bisa menerapkan SIPS ini. Hal ini, beber Rahmat, terbukti dari permohonan penyelesaian sengketa yang diterima oleh Bawaslu kabupaten yang melaksanakan tahapan Pilkada serentak sudah bisa diakses.

\n\n\n\n

“Jadi saat ini, untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa di salah satu kabupaten di Papua, publik tinggal mengakses aplikasi SIPS. Mereka tidak perlu lagi untuk ke kabupaten tersebut untuk mengetahuinya”, tuturnya.

\n\n\n\n

Mantan Ketua Umum PPI Utrecht periode 2008-2009 ini meminta publik untuk memanfaatkan aplikasi SIPS ini. Hal ini, menurutnya, dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara pencari keadilan dengan penyelenggara Pemilu yang memungkinkan penyebaran Covid-19.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Rahmat Bagja didampingi sejumlah anggota Bawaslu Provinsi Papua pada Sabtu (3/10) melakukan kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kota Jayapura. Kehadirannya di Kantor Bawaslu Kota Jayapura ini dilakukan setelah sebelumnya dirinya mengunjungi Kabupaten Boven Digoel yang merupakan satu dari sebelas kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n

Kehadiran Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu Kota Jayapura disambut dengan prosesi ‘injak piring’ dan pengalungan noken oleh anggota Bawaslu Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Selain memberikan motivasi kepada jajaran pengawas dan staf di Bawaslu Kota Jayapura, dirinya juga menyempatkan diri untuk mengisi program Special Talk Humas Bawaslu Kota Jayapura.

\n\n\n\n

[el.ha]

\n"