Sampaikan Netralitas ASN pada LATSAR CPNS, Bawaslu Apresiasi BKPP Kota Jayapura
|
Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan apresiasinya pada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Frans Rumsarwir selaku Ketua Bawaslu Kota Jayapura usai menyampaikan materi Netralitas ASN pada pelaksanaan Pendidikan Dasar (Latsar) CPNS Kota Jayapura pada Jumat (5/3).
\n\n\n\n“Apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada Kepala BKPP, bapak DR. Robert Betaubun atas perhatian beliau terhadap isu netralitas ASN di Kota Jayapura”, ujar Frans.
\n\n\n\nMenurut Frans, perhatian Kepala BKPP ini telah diwujudnyatakan dengan melibatkan Bawaslu Kota Jayapura pada pelaksanaan Latsar CPNS Kota Jayapura tahun 2021 ini. Lanjut Frans, ini langkah yang sangat cepat dilakukan oleh Kepala BKPP. Padahal, katanya, Bawaslu Kota Jayapura baru saja melakukan audiensi dengan Kepala BKPP pada Rabu (3/3) lalu.
\n\n\n\nSebagaimana diketahui, bahwa pada Jumat (5/3) Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan materi Netralitas ASN pada 120 peserta Latsar CPNS di Kota Jayapura gelombang pertama. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan Bawaslu Kota Jayapura dengan Kepala BKPP Kota Jayapura pada Rabu (3/3).
\n\n\n\nDalam materinya, Frans menyampaikan sejumlah larangan bagi ASN pada perhelatan Pemilu dan Pilkada yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 dan PP No. 42 tahun 2004 yang juga mengatur hal-hal yang dilarang dilakukan oleh PNS dalam Pilkada yang bertujuan menjaga dan mewujudkan Netralitas ASN.
\n\n\n\n“Netralitas ASN menjadi isu penting sepanjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang lalu”, ujar Frans.
\n\n\n\nDilanjutkannya, bahwa pada akhir Desember 2020 lalu, Bawaslu mencatat 1.056 dugaan pelanggaran Netralitas ASN di berbagai daerah pada perhelatan Pilkada 2020. Dari catatan tersebut, diketahui 136 laporan berasal dari masyarakat.
\n\n\n\n“Jumlah dugaan pelanggaran tahun 2020 ini meningkat dibanding pada pelaksanaan Pilkada tahun 2018 lalu”, lanjut Frans.
\n\n\n\nDalam kesempatan ini, Frans, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BKPP Kota Jayapura dan seluruh jajaran BKPP yang telah berkenan memberikan waktu dan kesempatan bagi Bawaslu Kota Jayapura melakukan Sosialisai Netralitas ASN dan Pengawasan Bawaslu kepada peserta Latsar CPNS Kota Jayapura gelombang pertama.
\n\n\n\n“Kesempatan memberikan materi ceramah Netralitas ASN dalam Latsar CPNS ini merupakan kesempatan istimewa bagi Bawaslu Kota Jayapura untuk melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, yang nantinya akan menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura” ujar Frans pada akhir sesi materinya.
\n