Rapat Kerja dengan Komisi A, Bawaslu Kota Jayapura Sepakati 5 Point
|
Jayapura –Komisi A DPRD Kota Jayapura menyepakati lima point penting ketika melaksanakan rapat kerja dengan Bawaslu Kota Jayapura. Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura tersebut dilaksanakan pada Rabu (27/1) bertempat di ruang rapat DPRD Kota Jayapura.
\n\n\n\nPertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris serta sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Jayapura. Tiga komisioner Bawaslu Kota Jayapura dan Koordinator Sekretariat turut hadir dalam pertemuan ini.
\n\n\n\nPada awal penjelasannya, Mukri Hamadi selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura menyampaikan bahwa rapat kerja ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, dirinya juga menyinggung wacana perubahan jadwal pemilihan kepala daerah sebagaimana dimaksud RUU Pemilu yang saat ini masuk dalam prolegnas 2021 di DPR RI. Dirinya juga menegaskan bahwa rapat kerja ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan kesamaan pandangan terkait penguatan demokrasi di Kota Jayapura.
\n\n\n\nPutra Numbay ini juga menyinggung adanya dua kali Pansus terkait dengan data pemilih menjelang pelaksanaan Pilwali Kota Jayapura 2017 dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Hal ini menurutnya telah disampaikan juga kepada KPU Kota Jayapura.
\n\n\n\n“Sebenarnya jika Penyelenggara Pemilu bekerja dengan baik, maka tidak perlu ada Pansus yang menghabiskan sumber daya yang besar. Pansus ini kan lahir karena ada permasalahan yang mendesak yang harus diselesaikan”, urai Mukri.
\n\n\n\nAnggota Komisi A DPRD Kota Jayapura, Yoan Wambitmen, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jayapura selama pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Selain itu dirinya juga mempertanyakan wacana jadwal pelaksanaan Pilkada pada 2022.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sepanjang tahun 2020. Selain itu, Bawaslu Kota Jayapura juga berkreasi dengan memperkuat sosialisasi untuk penguatan demokrasi di Kota Jayapura dan membangun kemitraan dengan berbagai lembaga.
\n\n\n\n“Kami secara kontinyu bersama KPU melaksanakan pencermatan data pemilih yang baru dimutakhirkan. Selain itu, dampak dari Covid-19 ini juga mengganggu beberapa program kerja yang telah kami susun di tahun 2020 lalu”, ujar Frans.
\n\n\n\nTerkait dengan ide pembentukan Pokja Bersama Pemutakhiran Data Pemilih, Hardin Halidin, anggota Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kelanjutan usulan Pokja dimaksud. Pihak Bawaslu Kota Jayapura, menurut Hardin masih menunggu kelanjutan atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah Kota Jayapura tersebut.
\n\n\n\nSelain itu, dirinya juga menjelaskan upaya Bawaslu Kota Jayapura dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membuka aduan masyarakat terkait data pemilih.
\n\n\n\n“Kami membuka aduan masyarakat terkait dengan data pemilih bekerlanjutan ini. Dan sejumlah data yang kami dapatkan dari masyarakat telah kami sampaikan kepada KPU Kota Jayapura untuk dimutakhirkan sebagai DPT Kota Jayapura”, kata Hardin.
\n\n\n\nLebih lanjut dirinya menjelaskan sejumlah program kerja untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Pihaknya sejauh ini telah membangun enam kesepakatan kerja dengan sejumlah lembaga masyarakat dan pemerintahan.
\n\n\n\nTerkait dengan wacana perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada di tahun 2022, Hardin menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih berpegang pada UU Pilkada yang menyebutkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024.
\n\n\n\n“Jika belum ada UU baru yang menggantikan UU Pilkada tersebut, kami tidak berani menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan tahun 2022”, tambah Hardin.
\n\n\n\nMeski demikian, Hardin mengharapkan dukungan Komisi A DPRD Kota Jayapura jika pelaksanaan Pilkada benar-benar dilaksanakan pada 2022.
\n\n\n\nMenanggapi sejumlah hal yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Jayapura, Komisi A DPRD Kota Jayapura menyampaikan komitmennya untuk mendukung program yang dibuat oleh Bawaslu Kota Jayapura. Sebagai hasil dari rapat kerja ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura menyampaikan lima point yang akan menjadi perhatian Komisi A.
\n\n\n\nPertama, Komisi A bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah Kota Jayapura akan membuat evaluasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilaksanakan. Termasuk di dalamnya adalah menindaklanjuti kesepakatan pembentukan Pokja Pemutakhiran Data Pemilih yang diusulkan oleh Bawaslu Kota Jayapura pada 2020 lalu.
\n\n\n\nKedua, Komisi A mendukung program penguatan demokrasi yang telah disusun oleh Bawaslu Kota Jayapura. Menurut Mukri, walaupun Bawaslu Kota Jayapura tidak boleh menerima dana hibah, namun hal ini bisa dilakukan dengan mendorong pelaksanaan program tersebut melalui lembaga lain. Mukri menekankan pentingnya dukungan pemerintah Kota Jayapura terhadap program pengawasan partisipatif dari masyarakat.
\n\n\n\nSelanjutnya, Komisi A DPRD Kota Jayapura juga akan bersama dengan Bawaslu Kota Jayapura untuk melakukan kunjungan ke sejumlah kampung di Kota Jayapura. Point keempat, Komisi A juga akan mengupayakan dukungan operasional baik dalam bentuk gedung yang akan digunakan sebagai kantor oleh Bawaslu Kota Jayapura juga kendaraan.
\n\n\n\nSedangkan point kelima, terkait dengan kualitas DPT Kota Jayapura pada Pemilu 2019 lalu, Komisi A menyetujui gagasan Bawaslu Kota Jayapura untuk memperhatikan kualitas DPT Kota Jayapura. Hal ini dilakukan dengan mengundang sejumlah stakeholder Pemilu. Gagasan ini menjadi penting dilakukan agar menjelang pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu tidak perlu lagi dibuat Pansus terkait data pemilih sebagaimana dilakukan pada 2017 dan 2019 lalu.
\n\n\n\n[el.ha]
\n