Perkuat Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Lakukan Supervisi Diseminasi Aplikasi SIPS Terbaru
|
Jayapura – Dalam rangka menyiapkan infrastruktur pendukung tugas Bawaslu dalam hal penyelesaian sengketa menjelang Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu RI melakukan supervisi diseminasi aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 ke Bawaslu Kota Jayapura. Supervisi diseminasi aplikasi SIPS versi terbaru ini dipimpin oleh Ibrahim Malik Tanjung pada Jumat (21/01).
\n\n\n\nDalam paparannya, Malik Tanjung mengatakan bahwa dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu harus bisa tampil tidak saja sebagai lembaga yang melek tekhnologi informasi. Namun juga, sambungnya, Bawaslu harus mampu menjadikan tekhnologi Informasi untuk memudahkan tugas-tugas sebagai lembaga pengawas Pemilu.
\n\n\n\n“Ini juga menjadikan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian sengketa”, urainya.
\n\n\n\nMenurutnya, kehadiran tim supervisi desiminasi Bawaslu RI ini juga sekaligus untuk melakukan belanja masalah terhadap kemampuan aplikasi SIPS versi terbaru yang sedang dikembangkan oleh tim penyelesaian sengketa di Bawaslu RI ini.
\n\n\n\nTim supervisi yang terdiri dari empat orang ini juga meminta review dari operator aplikasi SIPS dan anggota Bawaslu Kota Jayapura terhadap sejumlah tampilan dalam aplikasi ini. Termasuk di dalamnya adalah ketersediaan navigasi yang akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan aplikasi ini.
\n\n\n\n“Sehingga jika ada permasalahan tekhnis, atau ada error pada penggunaannya, kita bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut secepatnya”, katanya.
\n\n\n\nTerkait dengan penetapan Bawaslu Kota Jayapura sebagai titik supervisi, dirinya menuturkan bahwa pihaknya memiliki pertimbangan tertentu. Di antaranya adalah ketersediaan sarana prasarana pendukung, terutama dalam hal ini kekuatan jaringan internet di wilayah tersebut.
\n\n\n\nSelain itu, sambung mantan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) ini, Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki sumberdaya memadai dalam hal pengelolaan informasi tekhnologi.
\n\n\n\n“Karena itu, untuk wilayah timur, kami memilih Bawaslu Kota Jayapura sebagai titik diseminasi aplikasi ini”, sebut Malik Tanjung.
\n\n\n\nMenyinggung perbedaan aplikasi SIPS versi 3.0 dengan versi sebelumnya, disebutkan bahwa pada versi terakhir ini, seluruh kegiatan divisi penyelesaian sengketa akan ditampilkan di dalamnya. Selain itu, yang paling penting juga adalah seluruh putusan penyelesaian sengketa di masa lampau juga akan tersedia di dalam aplikasi ini.
\n\n\n\nSelanjutnya, pada aplikasi SIPS versi terbaru ini akan juga memuat penyelesaian sengketa antar-peserta Pemilu (PSAP). Sehingga dengan demikian, lanjutnya, aplikasi ini akan menjadi pusat data sengketa secara nasional.
\n\n\n\n[el.ha]
\n