Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih, Rustan Saru: Kami Ingin Pemilih Terdata Baik

Pemutakhiran Data Pemilih, Rustan Saru: Kami Ingin Pemilih Terdata Baik
\n

\n\n\n\n

Jayapura – Wakil Walikota Jayapura, H. Ir. Rustan Saru, MM, menginginkan agar seluruh penduduk Kota Jayapura yang wajib memilih harus terdata dengan baik. Hal ini disampaikan olehnya ketika memimpin rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (7/9) di ruang rapat Wakil Walikota Jayapura.

\n\n\n\n

Menurutnya, rapat yang dihadiri oleh KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Kota Jayapura serta Dinas Dukcapil dan Badan Kesbangpol Kota Jayapura ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kota Jayapura.

\n\n\n\n

“Kami ingin semua penduduk di Kota Jayapura yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdata dengan baik. Karena itu, kami mengundang instansi terkait agar mendapatkan masukan terkait PDPB di Kota Jayapura ini”, urai Rustan.

\n\n\n\n

Bahkan untuk keperluan pemutakhiran ini, lanjut Rustan, pihaknya juga mengundang Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua serta lima Kepala Distrik di wilayah Kota Jayapura. Menurut Rustan, hal ini dimaksudkan untuk membantu penyelenggara Pemilu dalam menyiapkan data pemilih yang baik di Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Dirinya juga meminta agar KPU Kota Jayapura bekerjasama dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang saat ini sedang melaksanakan sensus penduduk. Dengan demikian, harapnya, data pemilih di Kota Jayapura semakin aktual dan terverifikasi dengan baik.

\n\n\n\n

“Sehingga ketika nanti ada Pemilu atau Pilkada, tidak ada lagi persoalan, baik dengan partai politik, pemerintah daerah dan masyarakat pemilih”, imbuhnya.

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Jayapura, hingga Juni 2020, data pemilih Kota Jayapura adalah sebesar 300.590 orang. Hal ini mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 300.752 orang.

\n\n\n\n

Menurut Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, pihaknya baru mendapatkan 36 orang pemilih baru. Sedangkan pemilih yang TMS, dalam hal ini meninggal dunia, sebanyak 198 orang.

\n\n\n\n

Frans Rumsarwir, Ketua Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Jayapura setiap bulan mengingatkan KPU Kota Jayapura untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Namun hal ini belum maksimal karena adanya benturan peraturan perundang-undangan antara penyelenggara Pemilu dengan dinas kependudukan.

\n\n\n\n

“Kami juga pro aktif membantu pihak KPU Kota Jayapura melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran ini. Bahkan sebagian data pemilih baru yang didapatkan KPU Kota Jayapura adalah berasal dari kami,” urai Frans.

\n\n\n\n

Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota Jayapura yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa atas perintah Dirjen Dukcapil, pihaknya tidak dapat memberikan data penduduk berupa by name by address kepada KPU. Menurut mereka, hal ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang dapat diberikan oleh Dukcapil hanyalah data penduduk berdasarkan nama dan NIK saja.

\n\n\n\n

Pihak Dinas Dukcapil Kota Jayapura menekankan bahwa Dirjen Dukcapil RI telah memberikan hak akses kepada seluruh KPU kabupaten/kota melalui KPU RI. Dengan demikian, pihak pengguna data dapat langsung mengakses data yang diinginkan berdasarkan username dan password yang telah diberikan.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama, menanggapi pernyataan Ketua KPU Kota Jayapura, perwakilan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua menyampaikan bahwa data siswa Kelas III di tingkat sekolah lanjutan atas adalah sebesar 4.398 orang. Pihaknya menyarankan agar KPU Kota Jayapura dapat langsung berkoordinasi dengan masing-masing sekolah lanjutan atas yang ada di Kota Jayapura untuk mendapatkan data yang lebih valid.

\n\n\n\n

Wakil Walikota Jayapura di akhir rapat menyampaikan dukungan pemerintah Kota Jayapura pada upaya PDPB ini. Karena itu, pihaknya menugaskan Badan Kesbangpol Kota Jayapura untuk mengkoordinir dukungan pemerintah Kota Jayapura terkait pelaksanaan PDPB ini.

\n\n\n\n

Kepada seluruh kepala distrik, lurah dan kepala kampung, tambah Rustan, agar melakukan pemutakhiran data penduduk di wilayahnya, terutama terkait dengan penduduk yang meninggal dunia, anggota TNI/Polri, serta penduduk yang pindah domisili.

\n\n\n\n

“Kesbangpol akan memonitor update data terkait pemilih ini setiap bulan dan melaporkannya kepada Walikota dan Wakil Walikota Jayapura,” pungkasnya.

\n\n\n\n

(el.ha)

\n