Pelatihan Legal Opinion, Frans Rumsarwir: Meningkatkan Kualifikasi Pengawas Pemilu
|
Jayapura – Pelaksanaan kelas\nvirtual pelatihan pembuatan legal opinion yang dilaksanakan oleh Bawaslu\nProvinsi Papua diapreasiasi oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir. Atas\npelaksanaan kegiatan tersebut, Frans menyebutkan bahwa kegiatan ini jelas\nsangat membantu meningkatkan kualifikasi dirinya selaku pengawas Pemilu.
\n\n\n\nHal ini disampaikan oleh Frans Rumsarwir usai\nmengikuti kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut, Kamis (7/5) di\nkantor Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\nLebih lanjut Frans menyampaikan ucapan terima\nkasihnya kepada komisioner Bawaslu Provinsi Papua yang telah menginisiasi\npelaksanaan kegiatan ini.
\n\n\n\n“Pelatihan ini sangat menarik, dan ini sesuai\ndengan yang kami butuhkan di lapangan. Saya sangat berterima kasih kepada Bawaslu\nProvinsi Papua yang telah menyelenggarakan pelatihan ini,” ujarnya.
\n\n\n\nFrans yang juga koordinator divisi SDM, Organisasi\ndan Data Informasi tersebut juga menyampaikan bahwa sebagai pengawas Pemilu,\nharus terus meningkatkan kapasitas individu sebagai pengawas Pemilu. Menurutnya,\nkegiatan seperti ini yang diharapkan terus dilaksanakan.
\n\n\n\n“Kegiatan\nini sangat bermanfaat dan menambah bobot pengetahuan kami sebagai penyelenggara\nPemilu dalam hal\nmengawal demokrasi di tanah Papua. Ini\njuga memperkuat kapasitas pengetahuan hukum dan\nkeahlian pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan dan penindakan yang menjadi\ntugas Bawaslu di kabupaten dan kota,”\nsambung Frans.
\n\n\n\nSebagaimana diketahui, pada Kamis (7/5) lalu Bawaslu\nProvinsi Papua menyelenggarakan pelatihan penulisan legal opinion. Kegiatan yang\ndilaksanakan secara daring ini menghadirkan DR. Bachtiar Baetal, SH, MH. Bachtiar\nadalah salah satu Tenaga Ahli pada Bawaslu RI sekaligus Ketua Program Studi\nMagister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pamulang, Jakarta.
\n\n\n\nDalam sambutannya, Anugrah Pata yang merupakan\nanggota Bawaslu Provinsi Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dibuat\nagar Bawaslu kabupaten/kota memiliki kemampuan dalam membuat legal opinion.
\n\n\n\nMenurutnya, sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu\ndi lapangan, Bawaslu kabupaten/kota sering kali diperhadapkan dengan berbagai\npersoalan terkait kepemiluan.
\n\n\n\n“Karena itu, Bawaslu kabupaten/kota dituntut\nuntuk mampu menelaah permasalahan tersebut dalam perspektif hukum agar\nkeputusan yang dihasilkan tidak salah, apalagi bertentangan dengan kaidah hukum”,\ntegas Anugrah Pata.
\n\n\n\nPeserta pelatihan penulisan legal opinion tidak\nsaja terdiri dari Bawaslu pada 29 kabupaten/kota di provinsi Papua. Kegiatan ini\njuga melibatkan dosen dan mahasiswa pascasarjana dari Universitas Cenderawasih\ndan Universitas Yapis. Selain itu juga terdapat jurnalis dan praktisi Pemilu seperti\ndari komunitas penyandang disabilitas Papua.
\n\n\n\n(frum)
\n