Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu Sampaikan Materi Netralitas ASN pada Latsar CPNS Kota Jayapura

Lagi, Bawaslu Sampaikan Materi Netralitas ASN pada Latsar CPNS Kota Jayapura
\n

\n\n\n\n

Jayapura - Bawaslu Kota Jayapura untuk keduanya menyambangi pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jayapura. Kehadiran Bawaslu Kota Jayapura yang dilaksanakan pada Sabtu (27/3) ini masih berkaitan dengan sosialisasi Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

\n\n\n\n

Setidaknya 60 peserta Latsar CPNS Kota Jayapura mengikuti sosialisasi netralitas ASN yang berasal dari CPNS golongan II dan golongan III.

\n\n\n\n

Dalam paparannya, Hardin Halidin, anggota Bawaslu Kota Jayapura, menyampaikan bahwa isu netralitas ASN adalah hal yang masih sering kali mewarnai setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Hal ini, menurutnya, tidak saja menjadi masalah di Kota Jayapura, melainkan telah menjadi persoalan umum di seluruh Indonesia.

\n\n\n\n

“Setiap perhelatan pesta demokrasi, baik Pemilu maupun Pilkada, ada saja dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Dan hal ini tidak saja terjadi di Papua, tapi memang menjadi masalah secara nasional”, ujar Hardin.

\n\n\n\n

Menurut Hardin, walaupun peraturan terhadap netralitas ASN sudah banyak dibuat, namun tetap saja pelanggaran terhadapnya masih terus terjadi. Berdasarkan data Komisi ASN, sejak 2015 hingga 2019, setidaknya terdapat 1.021 pelanggaran di seluruh Indonesia.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Hardin menyebutkan bahwa munculnya pelanggaran netralitas ASN ini disebabkan berbagai hal. Di antaranya adalah untuk mendapatkan atau untuk mempertahankan jabatan. Selain itu, ada juga motif untuk mendapatkan materi atau proyek, atau karena adanya hubungan kekerabatan oknum ASN tersebut dengan calon kepala daerah.

\n\n\n\n

“Berdasarkan data dari Komisi ASN, terdapat 43 persen pelanggaran netralitas ASN dengan motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, termasuk di dalamnya juga adalah untuk mendapatkan materi atau proyek”, urainya mengutip data Komisi ASN.

\n\n\n\n

Karena itu dirinya berharap agar CPNS Kota Jayapura yang saat ini sedang mengikuti Latsar tidak terlibat dalam pelanggaran terhadap netralitas ASN ini.

\n