Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kota Jayapura: Ini Bukan Legitimasi
|
Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura mengingatkan KPU Kota Jayapura bahwa koordinasi yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu jangan dipahami sebagai legitimasi bahwa seakan-akan Bawaslu Kota Jayapura telah menyetujui apapun yang dibuat oleh KPU Kota Jayapura terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
\n\n\n\nHal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, pada saat mengikuti koordinasi antara Bawaslu Kota Jayapura dan KPU Kota Jayapura terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Jumat (29/5). Frans menilai dirinya penting menegaskan hal ini, karena KPU Kota Jayapura berencana melaksanakan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2020 pada 2 Juni 2020.
\n\n\n\nSelain Ketua Bawaslu Kota Jayapura, rapat koordinasi yang dilakukan secara daring tersebut juga diikuti oleh dua anggota Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan dan Hardin Halidin. Sementara dari KPU Kota Jayapura hadir Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, anggota KPU Kota Jayapura, Semuel Refasi, Grace Urcia dan Markus Duwit.
\n\n\n\nFrans merasa perlu untuk menegaskan hal tersebut. Karena, menurutnya, waktu koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jayapura selalu dilakukan menjelang pelaksanaan pleno penetapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini juga terjadi pada koordinasi antara KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Kota Jayapura yang dilaksanakan pada 28 April 2020 lalu, di mana pada 29 April 2020, KPU Kota Jayapura melaksanakan pleno.
\n\n\n\n“Mestinya jauh sebelum pleno, koordinasi semacam ini sudah dua atau tiga kali dilakukan. Karena kami tidak ingin rapat koordinasi ini digunakan sebagai legitimasi. Karena KPU telah melakukan koordinasi, dan itu dipahami sebagai persetujuan Bawaslu kepada KPU untuk bisa menetapkan pemutakhiran data pemilih periode Mei 2020. Padahal kita tahu, belum ada perkembangan sama sekali terhadap pemutakhiran data pemilih tersebut. Kita mestinya sama-sama menjaga marwah lembaga kita,” tegas Frans.
\n\n\n\nSebelumnya, pihak KPU Kota Jayapura menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Disebutkan oleh Grace Urcia, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Jayapura untuk mendapatkan data, namun mereka belum diberikan akses oleh pihak Dinas Dukcapil.
\n\n\n\nGrace melanjutkan, bahwa mereka juga telah menyurati pihak-pihak terkait sebagaimana yang disarankan oleh Bawaslu Kota Jayapura. Meski demikian, ujarnya, hingga saat ini belum ada input data yang dapat digunakan untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih Kota Jayapura.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama, Oktovianus Injama menambahkan bahwa pihaknya telah bergerak secara mandiri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Hanya saja belum cukup optimal karena minimnya dukungan dana yang mereka miliki.
\n\n\n\n“Hingga saat ini, tanggapan masyarakat yang kami dapat secara daring, baru sekitar sepuluh orang. Tapi kami juga sudah bergerak dari lingkungan sekitar kami”, urainya.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin menyampaikan bahwa KPU Kota Jayapura bisa mengajak Bawaslu dan partai politik untuk melakukan pencermatan terhadap kualitas data pemilih pada Pemilu 2019 lalu. Terutama, sambungnya, bagaimana mencermati Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
\n\n\n\n“Daftar pemilih khusus ini kan warga Kota Jayapura yang sudah punya e-KTP tapi belum masuk dalam DPT. Data DPTb juga bisa dilakukan pencermatan. Bagi pemilih yang pindah permanen, bisa dimasukan ke dalam DPT hasil pemutakhiran ini”, urai Hardin.
\n\n\n\nSelain itu, dirinya juga mengingatkan KPU untuk mengajak kelompok tertentu dalam masyarakat yang menjelang Pemilu 2019 lalu merasa belum terdata. Hal ini merujuk pada pernyataan Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Provinsi Papua, Roby Nyong, yang ketika itu menyampaikan bahwa sebagian besar anggotanya belum terdaftar dalam DPT.
\n\n\n\nRinto Pakpahan, anggota Bawaslu Kota Jayapura lainnya, mengingatkan KPU Kota Jayapura untuk lebih serius melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.
\n\n\n\n“Namanya juga pemutakhiran data pemilih, artinya harus ada data baru yang mesti disandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu. Kemudian dilakukan pencermatan terhadapnya”, ujar Rinto.
\n\n\n\nDi bagian akhir, Ketua Bawaslu Kota Jayapura kembali menegaskan pentingnya bagi KPU Kota Jayapura untuk mendapatkan data pemilih baru agar dapat dilakukan pemutakhiran setiap bulan.
\n\n\n\n“Pada dasarnya, apapun caranya untuk mendapatkan data tersebut harus dilakukan. Agar SE KPU RI terkait pemutakhiran data pemilih bisa berjalan baik. Karena setiap bulan data ini harus dimutakhirkan”, pungkas Frans.
\n\n\n\n(el.ha)
\n