Lompat ke isi utama

Berita

Fritz Siregar: Diskusi Dengan Kampus dan Dewan Adat Papua, Mengaktifkan Peran Masyarakat Dalam Pemilu

Fritz Siregar: Diskusi Dengan Kampus dan Dewan Adat Papua, Mengaktifkan Peran Masyarakat Dalam Pemilu
\n

Catatan Pertama dari Diskusi Daring Pemutakhiran\nData Pemilih: Hak Warga yang Terabaikan.

\n\n\n\n

Jayapura – Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengapresiasi pelaksanaan diskusi\ndaring yang digagas oleh Koalisi Kampus untuk Demokrasi Papua yang bekerjasama\ndengan Bawaslu Papua dan Kordiv Pengawasan pada beberapa Bawaslu kabupaten/kota\ndi Papua ini. Menurutnya, diskusi yang menghadirkan masyarakat, dalam hal ini unsur\nkampus dan unsur masyarakat adat serta Bawaslu dan KPU adalah bagian dari\nmenguatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu.

\n\n\n\n

Hal ini\nditegaskan oleh Fritz Siregar ketika menjadi narasumber pada pelaksanaan diskusi\ndaring dengan tema Pemutakhiran Data Pemilih: Hak Warga yang Terabaikan pada Selasa\n(26/5).

\n\n\n\n

“Gagasan-gagasan\nyang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat sipil seperti ini sangat penting bagi\nkualitas penyelenggaraan Pemilu. Karena keterlibatan aktif masyarakat, apalagi\nada kampus dan masyarakat adat di sini, akan memastikan kualitas data pemilih”,\nujarnya.

\n\n\n\n

Fritz\nmenyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu tidak akan maksimal jika tidak didukung\noleh komponen masyarakat. Dirinya meyakini bahwa diskusi daring ini adalah\nbagian dari menguatkan masyarakat untuk membantu Bawaslu dalam melaksanakan\npengawasan Pemilu.

\n\n\n\n

“Karena\nitu, menjadi penting untuk terus membangun kerja sama dengan komponen masyarakat\nseperti kampus dan masyarakat adat ini”, tukasnya.  

\n\n\n\n

Selain\npentingnya membangun kerja sama, dirinya juga mengingatkan tentang koordinasi. Baik\nyang dilakukan sesama penyelenggara Pemilu, maupun antara penyelenggara Pemilu dengan\nstakeholder Pemilu lainnya. Karena menurut Kordiv Hukum, Humas, Data dan\nInformasi Bawaslu RI ini, koordinasi tersebut akan menentukan kualitas pemutakhiran\ndata pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

\n\n\n\n

“Beberapa\nwaktu lalu juga saya tahu Bawaslu Provinsi Papua telah mengajak KPU Provinsi dan\nKPU Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Papua, juga Bawaslu kabupaten/kota bersama\nDinas Dukcapil Papua melakukan koordinasi”, jelas Fritz.

\n\n\n\n

Sebagaimana\ndiketahui, pada Selasa (26/5) lalu, Koalisi Kampus untuk Demokrasi Papua menggagas\ndiskusi daring dengan tema Pemutakhiran Data Pemilih: Hak Warga yang Terabaikan.\nKegiatan ini terselenggara atas dukungan Bawaslu Provinsi Papua dan Kordiv\nPengawasan pada Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten\nBiak Numfor. Selain itu juga ada Kordiv Pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Mimika,\nBawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Bawaslu Kabupaten Sarmi dan Bawaslu Kabupaten\nKeerom serta Bawaslu Kabupaten Waropen.

\n\n\n\n

Selain\nFritz Edward Siregar, diskusi ini juga menghadirkan Viryan Azis dari KPU RI, Sayid\nFadhal Alhamid dari Dewan Adat Papua, dan Gabriel Maniagasi dari akademisi Universitas\nCenderawasih.

\n\n\n\n

Tercatat,\nlebih dari 90 peserta mengikuti diskusi daring ini yang berasal dari berbagai\nlatar belakang. Di antaranya adalah anggota Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten/Kota\nse Papua. Selain itu juga terdapat anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu\nLabuhan Batu. Peserta lainnya adalah KPU provinsi Papua dan beberapa KPU kabupaten/kota\ndi provinsi Papua. Beberapa perwakilan kampus, serta berbagai unsur masyarakat lainnya\nyang berasal dari wilayah Papua dan luar Papua.

\n\n\n\n

(el.ha)

\n