Lompat ke isi utama

Berita

DPT Kota Jayapura, Dari Bayi 7 Bulan Hingga Kelahiran Tahun 1897

DPT Kota Jayapura, Dari Bayi 7 Bulan Hingga Kelahiran Tahun 1897
\n

Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura menemukan\nnama bayi usia 7 bulan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura pada\nPemilu 2019. Bawaslu meminta KPU Kota Jayapura memperbaiki DPT tersebut.

\n\n\n\n

“Kami\nmeminta KPU untuk melakukan perbaikan DPT kembali, karena masih ada bayi usia 7\ntahun yang masuk dalam DPT tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jayapura,\nRinto Pakpahan, Rabu (7/11/2018).

\n\n\n\n

Menurutnya,\njuga ditemukan daftar warga sebanyak 230 orang yang berumur 90-125 tahun.

\n\n\n\n

“Kami\njuga minta KPUD untuk melakukan klarifikasi terhadap jumlah 230 orang berusia\n90-125 tahun. Apalagi ada 2 orang yang kelahiran abad 19, yaitu Wahyu\nWijacksono (WW), laki-laki usia 121 tahun, kelahiran 22 Agustus 1897, dan\nkelahiran 14 Juni 1893,” kata Rinto.

\n\n\n\n

Dari\npenelusuran data yang dilakukan Bawaslu Kota Jayapura, ditemukan dugaan adanya\n17.063 ganda identik dengan kegandaan hingga mencapai delapan kali. Selain itu,\nditemukan NIK dengan penulisan nama yang berbeda-beda hingga 26 kali kegandaan.

\n\n\n\n

“Kami\nsudah 2 kali menyurati Discapil Kota Jayapura, tetapi mereka tidak mau\nmemberikan data, karena takut data Dukcapil Kota Jayapura berbeda dengan data\nDirjen Kependudukan,” tegasnya.

\n\n\n\n

Rinto\nmengatakan KPU Kota Jayapura sendiri pada pleno telah menetapkan DPT Kota\nJayapura sebanyak 311.798 orang dan TPS sebanyak 1.317 buah.

\n\n\n\n

“Angka\nDPT Pemilu 2019 ini jelas mengalami penambahan dari DPT untuk pemilihan\nGubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Juni 2018 lalu. Ketika itu, DPT Kota\nJayapura tercatat sebanyak 297.601 dengan jumlah TPS sebanyak 629 buah,”\nkatanya.

\n\n\n\n


\n(Sumber: detikNews.com)

\n