Dari Pemilih Pemula Hingga Pemilih Disabilitas, Topik Audiensi Bawaslu dengan Dinas Dukcapil
|
Jayapura – Pada Selasa (16/8), Bawaslu Kota Jayapura melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura. Kehadiran tiga komisioner Bawaslu Kota Jayapura disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond JW. Mandibondibo, S.Sos, M.Si, beserta jajarannya.
\n\n\n\nDalam sambutannya, Frans Rumsarwir, Ketua Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan bahwa audiensi ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara pihaknya dengan Dinas Dukcapil. Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemilu, tugas Bawaslu Kota Jayapura salah satunya adalah menjaga hak pilih warga negara di Kota Jayapura. Frans menyebutkan bahwa dalam konteks pengawasan terhadap data pemilih, audiensi dengan Dinas Dukcapil ini menjadi penting.
\n\n\n\nSementara itu, Hardin Halidin, anggota Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi oleh pemilih disabilitas. Di antaranya menurut Hardin, sebagian penyandang disabilitas mengaku belum melakukan perekaman padahal sesungguhnya mereka sudah berusia 17 tahun lebih. Hal ini mengakibatkan hilangnya hak pilih mereka dalam Pemilu.
\n\n\n\n“Kami berharap, Dinas Dukcapil Kota Jayapura lebih pro aktif melakukan perekaman terhadap mereka,” papar Hardin.
\n\n\n\nPihaknya, lanjut Hardin, akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas dan komunitasnya agar persoalan ini segera teratasi.
\n\n\n\nTerkait dengan pemilih pemula, Hardin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menggagas kerja sama dengan beberapa SMA di Kota Jayapura.
\n\n\n\nDi antara wacana yang menguat dalam diskusi tersebut, papar Hardin merujuk pertemuan pihaknya dengan SMA, adalah perlunya mendekatkan isu demokrasi dalam kehidupan sekolah. Antara lain dengan membuat kegiatan ekstra kurikuler untuk organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
\n\n\n\n“Beberapa perwakilan OSIS yang hadir dalam pertemuan tersebut, bersepakat untuk melakukan pendataan terhadap anggota OSIS yang telah berusia 17 tahun untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas Dukcapil agar segera melakukan perekaman e-KTP,” urai Kordiv PHL Bawaslu Kota Jayapura ini.
\n\n\n\nMenanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Jayapura. Pihaknya berterima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\n“Benar sekali, selain dengan KPU, kami juga harus membuka diri dan intens berkomunikasi dengan Bawaslu Kota Jayapura untuk hal-hal yang disampaikan tadi,” katanya.
\n\n\n\nPihaknya, menurut Kepala Dinas, terus bekerja ke lapangan untuk mencari dan menemukan serta memastikan, supaya semua warga di Kota Jayapura ini bisa terdata dengan baik. Termasuk juga untuk kelompok disabilitas. Begitu dapat informasi ada disabilitas, kata dia, pihaknya langsung datang untuk lakukan perekaman.
\n\n\n\n“Kami senang jika nantinya ada kolaborasi dengan komunitas disabilitas dan Bawaslu ini. Bila perlu, kita nanti sama-sama datang lakukan perekaman di tempatnya”, urainya.
\n\n\n\n[el.ha]
\n