Lompat ke isi utama

Berita

Covid-19, Bawaslu Sarankan KPU untuk Pemutakhiran Data Pemilih Secara Daring

Covid-19, Bawaslu Sarankan KPU untuk Pemutakhiran Data Pemilih Secara Daring
\n

Jayapura – Keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah\nhal yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Merujuk pada\npelaksanaan Pemilu 2019 lalu, DPT secara nasional bahkan harus mengalami perbaikan\nsebanyak dua kali.

\n\n\n\n

Mengingat betapa pentingnya data pemilih tersebut, Bawaslu Kota Jayapura menyarankan\nkepada KPU Kota Jayapura agar melakukan pemutakhiran data pemilih di Kota\nJayapura.

\n\n\n\n

Humas Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin menyatakan bahwa data pemilih di\nKota Jayapura harus selalu dimutakhirkan agar tidak mengulangi polemik pada Pemilu\n2019 lalu terkait penetapan DPT ini.

\n\n\n\n

Meski demikian, di tengah penerapan physical\ndistancing akibat wabah Covid-19, Hardin menyarankan KPU Kota Jayapura untuk\nmenggunakan fasilitas tekhnologi informasi melalui dalam jaringan (daring) atau\nsecara online.

\n\n\n\n

“Kondisi jaringan internet di Kota Jayapura ini sudah sangat mendukung untuk\ndilakukannya pemutakhiran data pemilih berjenjang secara online”, imbuhnya.

\n\n\n\n

Terkait dengan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hal ini\ndimaksudkan agar KPU Kota Jayapura mengetahui posisi administrasi kependudukan kekinian.\nBaik penduduk yang pindah datang, pemilih pemula dan perubahan identitas. Selain\nitu juga data tersebut untuk mengetahui perubahan status TNI/Polri, dan\nperubahan alamat pemilih.

\n\n\n\n

“KPU Kota Jayapura sebaiknya melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk\nmendapatkan data mutakhir hasil pelayanan administrasi kependudukan di Kota\nJayapura”, sarannya.

\n\n\n\n

Menurutnya, data itu untuk membersihkan pemilih yang tidak lagi memenuhi\nsyarat, atau bahkan untuk menambahkan pemilih yang baru memenuhi syarat.

\n\n\n\n

Ditambahkannya, hasil dari pencermatan atas data mutakhir yang didapat dari\nDinas Dukcapil tersebut segera disampaikan ke publik.

\n\n\n\n

Selain itu, Bawaslu Kota Jayapura juga mengingatkan KPU Kota Jayapura untuk\nmembuka konsultasi dan juga pendaftaran online kepada masyarakat Kota Jayapura.\n

\n\n\n\n

“Guna mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih tersebut, sebaiknya memang\ndibuka pendaftaran secara online. Hal\nini juga untuk meniadakan interaksi fisik antara KPU dan masyarakat”, saran dia.\n 

\n\n\n\n

Bawaslu Kota Jayapura sendiri menurut Hardin akan membantu sepenuhnya upaya\nKPU Kota Jayapura untuk melakukan daftar pemilih berkelanjutan.

\n\n\n\n

Meski demikian, di tengah penerapan physical\ndistancing ini, pihaknya menyarankan agar pemutakhiran tersebut dilakukan\nsecara daring.

\n\n\n\n

“Penggunaan tekhnologi informasi ini bagian dari upaya kita untuk memutus rantai\npenyebaran Covid-19, namun kita juga tidak melepaskan tugas dan tanggung jawab\nkita sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang”, tutupnya.

\n\n\n\n

(el.ha)

\n