Bawaslu Kota Jayapura Usul KPU Buat Data Agregat Hasil Pleno PDPB
|
Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura mengusulkan KPU Kota Jayapura untuk membuat data agregat hasil pencermatan data pemilih berkelanjutan (PDPB) setiap bulannya. Usulan ini disampaikan oleh Hardin Halidin, anggota Bawaslu Kota Jayapura, pada saat pelaksanaan pencermatan data pemilih yang dilaksanakan KPU Kota Jayapura pada Jumat (7/8).
\n\n\n\nMenurut Kordiv PHL Bawaslu Kota Jayapura ini, data agregat tersebut akan sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan hasil akhir dari jumlah DPT Kota Jayapura selama satu tahun terakhir.
\n\n\n\n“Data agregat ini akan sangat membantu penyelenggara Pemilu dan juga peserta Pemilu untuk mengetahui hasil akhir DPT Kota Jayapura”, ujar Hardin.
\n\n\n\nDitambahkan oleh Hardin, bahwa data tersebut tidak akan menjadi bagian dari hasil pleno KPU Kota Jayapura terkait pemutakhiran periode bulan berjalan. Menurutnya, ini akan menjadi data terpisah yang hanya dimiliki oleh KPU dan Bawaslu Kota Jayapura juga peserta pemilu.
\n\n\n\nDengan demikian, lanjut Hardin, di akhir tahun semua penyelenggara Pemilu dan juga peserta Pemilu mengetahui dengan sangat jelas jumlah pemilih, baik pemilih baru, pindah alamat, hingga data pemilih yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
\n\n\n\n“Ketika nanti di akhir tahun pencermatan, kita tidak lagi mengumpulkan hasil-hasil pleno yang sebelumnya telah ditetapkan selama satu tahun berjalan”, pungkas Hardin.
\n\n\n\nMenanggapi usulan Bawaslu Kota Jayapura, Fiktor Wanane, anggota KPU Kota Jayapura selaku pimpinan rapat pencermatan menyampaikan bahwa dapat menerima usulan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\nDiketahui bahwa pada Jumat (7/8) KPU Kota Jayapura melaksanakan rapat pencermatan bersama atas tambahan data pemilih di Kota Jayapura periode bulan Juli 2020. Rapat ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Jayapura serta Ketua dan anggota Bawaslu Kota Jayapura. Selain itu, ikut juga dalam rapat daring ini perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura serta perwakilan dari dua partai politik, yakni Partai Perindo dan Partai Berkarya.
\n\n\n\nDari hasil pencermatan terhadap data baru yang dimiliki oleh KPU Kota Jayapura pada periode bulan Juli 2020, terdapat delapan pemilih baru. Enam orang di antaranya berjenis kelamin perempuan dan sisanya adalah pemilih laki-laki.
\n\n\n\nBerdasarkan distrik tempat tinggal, diketahui bahwa dari delapan data baru tersebut, hanya ada satu yang beralamat di distrik Jayapura Utara. Sedangkan tujuh pemilih baru lainnya beralamat di distrik Heram. Pencermatan periode bulan Juli 2020 ini tidak terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat.
\n\n\n\n(el.ha)
\n