Bawaslu Kota Jayapura Sosialisasi Terkait Pencegahan Mobilisasi Massa
|
Jayapura\n(ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi\nPapua mengagendakan sosialisasi terkait pencegahan mobilisasi masa dari Kota\nJayapura ke Kabupaten Keerom saat pelaksanaan pilkada pada September nanti.
\n\n\n\nKita akan\nmelakukan sosialisasi secara umum, yang paling masif kita akan mekakukan\nsosialisasi di Distrik atau Kampung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten\nKeerom," kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin di Jayapura,\nKamis (12/3).
\n\n\n\nHardin\nmengatakan, Distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Keerom yaitu\nDistrik Koya, sedangkan Kampung yakni Kampung Holtekam, Skouw Sae, Skow Mabo\ndan Skouw Yambe.
\n\n\n\n"Karena Kampung\ndan Distrik yang berbatasan langsung dengan Keerom ini yang paling mungkin\ndimobilisasi kesana," ujarnya.
\n\n\n\n"Kabupaten\nJayapura juga mengintensifkan itu, yang kita bayangkan disini mungkin yang\ndilakukan adalah rapat koordinasi antara Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu\nKabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Keerom dan juga polres-polresnya di\nKeerom akan dilibatkan," katanya.
\n\n\n\nMenurut dia,\npihaknya hanya melakukan antisipasi dari Bawaslu Kabupaten Jayapura, Bawaslu\nKota Jayapura dan Bawaslu Keerom serta Polresnya diharapkan bisa melakukan\npencegahan.
\n\n\n\n"Jika\nkemudian kami melakukan antisipasi tetapi kemudian masih ada yang lolos lagi\ndan kedapatan tangkap tangan itu tindak pidananya disana," ujarnya.
\n\n\n\nLantaran,\nmenurut dia, salah satu dari 11 kabupaten yang mengikuti pilkada serentak pada\n2020 yaitu Kabupaten Keerom, dimana secara administratif itu berbatasan\nlangsung dengan Kota Jayapura tapi juga dengan Kabupaten Jayapura. Belajar dari\npengalaman pemilu 2019 dimana ada dugaan-dugaan mobilisasi masa.
\n\n\n\n"Kita\nmembayangkan bahwa praktik seperti juga akan dipakai pada saat pelaksanaan\nPilkada 2020 yang nantinya di Keerom. Kami mengkhawatirkan apabila masyarakat\nKota Jayapura itu termobilisasi karena ketidakpahamannya terhadap aturan,\nsehingga dengan iming-iming mendapat Rp100 ribu, sehingga dia mau pergi untuk\nmemilih," katanya.
\n\n\n\nSebenarnya,\ntambah dia, itu tindak pidana, masyarakat tidak paham kemudian terseret.\nDiharapkan jangan sampai warga Kota Jayapura jangan sampai melakukan tindak\npidana pelanggaran pemilu itu di Kabupaten Keerom.
\n\n\n\n(Sumber: papua.antaranews.com)
\n"