Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jayapura Launching PPID, Anugrah Pata: Ini Memperkuat PPID Bawaslu Papua

Bawaslu Kota Jayapura Launching PPID, Anugrah Pata: Ini Memperkuat PPID Bawaslu Papua
\n

Jayapura – Bawaslu Provinsi Papua menyampaikan bahwa launching PPID Bawaslu Kota Jayapura akan memperkuat keberadaan PPID Bawaslu Provinsi Papua. Hal ini disampaikan oleh Anugrah Pata, Anggota Bawaslu Provinsi Papua ketika proses peluncuran PPID Bawaslu Kota Jayapura pada Rabu (10/3) di kantor Bawaslu Kota Jayapura.

\n\n\n\n

Menurutnya, secara kelembagaan kehadiran PPID Bawaslu Kota Jayapura adalah keharusan sebagai sebuah lembaga publik. Karena itu, sambung Anugrah, secara kelembagaan, Bawaslu RI hingga Bawaslu kabupaten/kota wajib menyiapkan informasi publik. Apalagi keterbukaan adalah salah satu prinsip dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

\n\n\n\n

“Impelementasi dari prinsip keterbukaan itu salah satunya adalah melalui keberadaan PPID ini. Segala informasi atas apa yang dilakukan oleh Bawaslu harus disampaikan kepada publik”, ujarnya.

\n\n\n\n

Karena itu Anugrah Pata menyambut baik hadirnya Bawaslu Kota Jayapura yang sudah lebih dulu menghadirkan PPID untuk Bawaslu tingkat kabupaten/kota di Papua.

\n\n\n\n

Dengan adanya PPID Bawaslu Kota Jayapura ini, dirinya yakin bahwa masyarakat Kota Jayapura dan Papua secara umum akan diuntungkan. Karena dalam pandangannya, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi terkait kepemiluan ataupun informasi terkait pembangunan demokrasi.

\n\n\n\n

“PPID Bawaslu Kota Jayapura ini akan menjadi lumbung informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait kepemiluan maupun pembangunan demokrasi di Kota Jayapura”, kata anggota Bawaslu Provinsi Papua yang sudah menjabat dua periode ini.

\n\n\n\n

Lebih lanjut dirinya menyarankan agar PPID Bawaslu Kota Jayapura tidak hanya hadir secara online, melainkan juga secara offline. Karena tidak semua masyarakat telah memahami tekhnologi informasi.

\n\n\n\n

Sebagaimana diketahui Bawaslu Kota Jayapura melakukan peluncuran PPID pada Rabu (10/3) di kantor Bawaslu Kota Jayapura. Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran PPID ini adalah wujud dari keterbukaan informasi sebagaimana amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

\n\n\n\n

Peluncuran PPID ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya adalah Komisi Informasi Papua, Dinas Kominfo Kota Jayapura, KPU Kota Jayapura. Selain itu, hadir pula perwakilan Bawaslu Mamberamo Tengah dan Bawaslu Keerom.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Keerom, Natalia Yonggom, ketika ditemui usai peluncuran menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kota Jayapura. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Jayapura dapat menjadi contoh bagi Bawaslu kabupaten lain di Papua. Dirinya juga menyampaikan pentingnya keberadaan PPID sebagai salah satu pusat informasi kepemiluan.

\n\n\n\n

Senada dengan itu, Parlindungan Simanjuntak, anggota Bawaslu Mamberamo Tengah menyampaikan bahwa pihaknya termotivasi untuk membuat hal yang sama. Karena selama ini, menurutnya, data-data pengawasan Pemilu yang dikuasainya hanya ada di lembaganya saja. Padahal, katanya, ini adalah hak publik untuk mengetahuinya.

\n\n\n\n

Sedangkan perwakilan Dinas Kominfo Kota Jayapura mengharapkan dengan adanya PPID ini, pihaknya berharap agar Bawaslu Kota Jayapura dapat memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat. Dirinya juga berharap agar ke depan, kinerja PPID Bawaslu Kota Jayapura akan terus meningkat.

\n