Bawaslu Kota Jayapura Lanjutkan Pemberlakuan Bekerja Dari Rumah Bagi Stafnya
|
Jayapura – Situasi wabah pandemi Covid-19\nyang belum menunjukkan perbaikan, membuat sejumlah instansi, baik pemerintah maupun\nswasta memutuskan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Begitu\njuga dengan lembaga pengawas Pemilu di Kota Jayapura.
\n\n\n\nMenindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, maka Bawaslu Kota Jayapura kembali memperpanjang penerapan WFH untuk seluruh staf. Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans JZ. Rumsarwir yang juga koordinator divisi SDM dan Organisasi menyampaikan bahwa penerapan WFH ini resmi diperpanjang hingga 13 Mei 2020.
\n\n\n\nMemperhatikan situasi\npenyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, Frans mengaku mengapresiasi keputusan tersebut.\nKarena menurutnya, ini akan membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.
\n\n\n\n“Perpanjangan penerapan WFH\ndari Bawaslu RI ini tentu saja sangat baik. Karena staf Bawaslu Kota Jayapura yang\nberjumlah 17 orang tidak harus ke kantor setiap saat”, ujarnya ketika ditemui di\nruang kerjanya pada Selasa (28/4).
\n\n\n\nDia tidak membayangkan\njika jumlah staf yang banyak itu ditambah dengan komisioner, jika setiap hari\nharus masuk kantor dalam situasi wabah pandemi ini. Menurut Frans, ini tidak\nsaja membuat virus corona semakin menyebar. Selain itu, Bawaslu Kota Jayapura dianggap\ntidak mematuhi saran dari pemerintah untuk menerapkan physical distancing.
\n\n\n\nMeski demikian, menurutnya,\nseluruh tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab staf tetap dikerjakan dari\nrumah. Dirinya berharap, dengan diperpanjangnya status WFH ini, seluruh staf\ndan komisioner Bawaslu Kota Jayapura dapat terhindar dari wabah Covid-19.
\n\n\n\nDitemui terpisah,\nKoordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jayapura, Anna Fakdawer, membenarkan perpanjangan\nWFH untuk seluruh staf Bawaslu Kota Jayapura tersebut.
\n\n\n\n“Benar, penerapan bekerja\ndari rumah telah resmi diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Yakni tanggal\n13 Mei 2020”, ujarnya.
\n\n\n\nKarena itu, sambung\nperempuan yang pernah jadi Sekretaris Distrik Abepura ini, semua staf Bawaslu\nKota Jayapura harus menyampaikan laporan kerja hariannya setiap minggu. Selain itu,\nmenurutya, semua staf harus tetap berkoordinasi dengan atasan langsung.
\n\n\n\n“Laporan mingguan ini\nadalah untuk memastikan bahwa seluruh staf tetap bekerja meski dari rumah. Jadi\nlaporan ini adalah alat kontrol untuk semua staf”, tuturnya.
\n\n\n\nAnna juga menyampaikan\nbahwa laporan staf ini akan dievaluasi secara reguler olehnya. Selanjutnya akan\ndisampaikan kepada pimpinan Bawaslu Kota Jayapura.
\n\n\n\nDi akhir perbincangan,\nAnna berharap bahwa seluruh staf Bawaslu Kota Jayapura tetap menjaga kesehatan\ndan senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
\n\n\n\n(Jeanet).
\n