Bawaslu Kota Jayapura Bentuk Satgas Pengawasan Partisipatif
|
Jayapura\n(ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi\nPapua akan membentuk satuan tugas pengawasan partisipatif guna mengantisipasi mobilisasi\nmassa dari Kota Jayapura dan kabupaten saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten\nKeerom pada 23 September nanti.
\n\n\n\nBelajar\ndari pengalaman pemilu 2019 lalu adanya dugaan mobilisasi massa untuk\nmemenangkan kelompok-kelompok atau individu-individu tertentu pada Pemilu 2019," kata\nKomisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin di Jayapura, Kamis.
\n\n\n\nOleh karena itu,\nmenurut dia, pihaknya berinisiatif bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten\nJayapura dan Bawaslu Kabupaten Keerom, akan membentuk satgas pengawasan partisipatif.\n
\n\n\n\nLanjut dia, yang\nterlibat di dalam satgas ini adalah perwakilan\ndari Bawaslu Kabupaten Jayapura, Bawaslu Kota Jayapura,\nBawaslu Kabupaten Keerom, Koalisi Kampus, Gakkumdu Keerom, serta aparat kepolisian dari Polres Jayapura dan Polres Jayapura Kota, serta tokoh masyarakat setempat.
\n\n\n\nDia mengatakan,\nyang terpenting dalam satgas pengawasan partisipatif ini sebenarnya adalah\nketerlibatan masyarakat. Penyelenggara pemilu tidak mampu untuk melakukan\npengawasan.
\n\n\n\nMenurut dia,\nyang paling penting adalah bagaimana melibatkan masyarakat setempat dimana berbatasan antara\nKabupaten Keerom dengan Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dengan Kabupaten\nJayapura.
\n\n\n\n"Mereka\nharus dilibatkan secara aktif. Yang jelas kami pasti akan melakukan sosialisasi terkait dengan\naturan-aturan tindak pidana pilkada sehingga masyarakat tidak mudah terhasut, mau\nmengikuti keinginan-keinginan kelompok atau orang tertentu untuk mau melakukan\npencoblosan," ujarnya.
\n\n\n\nBertolak dari ini, kata dia, untuk itu perlu\npenguatan basis di batas-batas kampung yang berbatasan langsung dengan\nKabupaten Keerom. Kemudian, mengajak masyarakat terlibat di dalam pengawasan\npartisipatif.
\n\n\n\n"Minimal\npada hari H nanti melakukan pengawasan, paling tidak kelompok-kelompok ini tahu\nbahwa ini bukan masyarakat Keerom, orang kampung pasti mengenal masyarakat\nasing," katanya.
\n\n\n\nIa mengemukakan,\ntentunya Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kota Jayapura meskipun\ntergabung juga dalam Satgas Partisipatif ini tidak bisa mengambil peran untuk\nmelakukan pengawasan dan penindakan.
\n\n\n\n"Yang punya\nperan untuk melakukan penindakan adalah Bawaslu Kabupaten Keerom dan Gakumdunya\nyang berperan aktif melakukan tindak pidana disana. Kami Bawaslu Kota Jayapura\ndan Bawaslu Kabupaten Jayapura hanya membantu supaya tidak boleh ada mobilisasi\nmassa ke Keerom," ujarnya.
\n\n\n\nIa menambahkan,\njika kedapatan ada pelanggaran maka yang menindak itu adalah Polres setempat\ndan Gakumdu Keerom.
\n\n\n\n(Sumber: AntaraNews.com)
\n"