Bawaslu Apresiasi Pemerintah Kota Jayapura Terkait Pemutakhiran Data Pemilih
|
Jayapura –Bawaslu Kota Jayapura menyampaikan apresiasinya pada pemerintah Kota Jayapura yang pro aktif membantu penyelenggara Pemilu dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, usai menghadiri rapat koordinasi terkait PDPB di ruang rapat Wakil Walikota Jayapura, pada Senin (7/9) lalu.
\n\n\n\n“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah menyetujui usulan kami untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bersama terkait pemutakhiran data pemilih ini. Kami melihat ini sebagai langkah penting dalam menjaga hak politik warga Kota Jayapura”, ujar Hardin.
\n\n\n\nSebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah mengundang penyelenggara Pemilu dengan dinas terkait di lingkup pemerintah Kota Jayapura untuk membahas pemutakhiran data pemilih di Kota Jayapura. Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga mengundang Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua,
\n\n\n\nPada rapat tersebut, Dinas Dukcapil Kota Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan data penduduk di Kota Jayapura berdasarkan elemen data yang diminta oleh KPU Kota Jayapura. pihaknya hanya dapat memberikan agregat data penduduk dengan elemen data nama dan NIK. Hal ini, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil, didasarkan atas arahan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Menurutnya, KPU Kota Jayapura sesungguhnya telah diberikan hak akses melalui password dan username yang telah disampaikan oleh Dirjen Dukcapil melalui KPU RI.
\n\n\n\nTerkait hal tersebut, Hardin Halidin menyampaikan bahwa hak akses KPU Kota Jayapura atas data kependudukan tersebut hanya menyelesaikan penduduk Kota Jayapura yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, Hardin mengingatkan peserta rapat untuk juga memikirkan penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.
\n\n\n\n“Terkait penduduk yang belum melakukan perekaman ini, Bawaslu Kota Jayapura memandang pentingnya pembentukan Pokja Bersama terkait PDPB tadi. Terutama bagaimana memaksimalkan keberadaan perangkat pemerintahan hingga di tingkat RT/RW”, urainya.
\n\n\n\nLebih lanjut Hardin menyampaikan bahwa sebelumnya kendala yang dihadapi oleh penyelenggara Pemilu ini telah disampaikan juga kepada Komisi A DPRD Kota Jayapura pada Mei 2020 lalu. Ketika itu, gagasan untuk membentuk Pokja Bersama ini telah disampaikan kepada lembaga legislatif di Kota Jayapura tersebut.
\n\n\n\n“Pada pertemuan antara penyelenggara Pemilu dengan Komisi A DPRD Kota Jayapura, Bawaslu Kota Jayapura telah mengusulkan untuk membentuk Pokja Bersama antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah Kota Jayapura. Dan itu telah disetujui oleh pimpinan Komisi A DPRD untuk direkomendasikan kepada Walikota Jayapura,” urai Hardin.
\n\n\n\nDirinya melanjutkan, jika Pokja Bersama terkait pemutakhiran data pemilih ini benar terwujud, maka hal ini diyakini sebagai model kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah dan DPRD yang pertama kali ada di Indonesia.
\n\n\n\nAtas penjelasan Bawaslu Kota Jayapura tersebut, Wakil Walikota Jayapura mengakui adanya penduduk Kota Jayapura yang belum terdata dalam sistem kependudukan di Kota Jayapura. Menurutnya, penduduk yang belum terdata sebagian ada di belakang Kantor Walikota Jayapura dan di sekitar pasar Youtefa Abepura.
\n\n\n\nLebih lanjut dirinya memberikan contoh ketika pihak Pemerintah Kota Jayapura menyalurkan bantuan bahan pokok kepada para sopir angkutan umum. Menurutnya, data sopir yang diterima pihaknya dari Organda sekitar 2.800 orang.
\n\n\n\n“Dari sekitar 2.800 sopir, yang memiliki KTP Kota Jayapura sekitar 1.200 orang. Sekitar 800 orang lainnya memiliki KTP luar Kota Jayapura. Sedangkan yang tidak memiliki KTP sama sekali ada sekitar 1.000 orang. Padahal mereka ini sudah berada di Kota Jayapura lebih dari enam bulan”, ujarnya.
\n\n\n\nKarena itu, dirinya setuju untuk membentuk Pokja Bersama sebagaimana dimaksud oleh Bawaslu Kota Jayapura. Dirinya juga memerintahkan kepada lurah dan kepala kampung melalui Kepala Distrik untuk lebih mengaktifkan perangkat RT/RW dalam melakukan pendataan penduduk tadi.
\n\n\n\nDi akhir pertemuan, Pemerintah Kota Jayapura menunjuk Badan Kesbangpol Kota Jayapura untuk mengkoordinir komunikasi antara penyelenggara Pemilu dengan pihak pemerintah Kota Jayapura terkait PDPB. Badan Kesbangpol Kota Jayapura juga ditugaskan untuk merumuskan draft kesepakatan untuk pembentukan Pokja Bersama dimaksud.
\n\n\n\n(el.ha)
\n