Lompat ke isi utama

Berita

Banyak Pertanyaan PDPB, Bawaslu Kota Jayapura Sarankan KPU Fasilitasi Koordinasi

Banyak Pertanyaan PDPB, Bawaslu Kota Jayapura Sarankan KPU Fasilitasi Koordinasi
\n

Jayapura – Bawaslu Kota Jayapura menyarankan KPU Kota Jayapura untuk memfasilitas satu rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder Pemilu di Kota Jayapura. Hal ini menyusul masih banyaknya pertanyaan yang masih harus diperjelas terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020.

\n\n\n\n

Saran ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, dalam rapat pencermatan pemutakhiran data pemilih pada Jumat (26/6) lalu melalui aplikasi zoom. Menurut Hardin, KPU Kota Jayapura misalnya, menjelaskan kepada publik apakah hasil pemutakhiran data pemilih pada tahun 2020 telah sinkron dengan Sidalih atau belum.

\n\n\n\n

“Dalam surat KPU RI perihal pemutakhiran data pemilih juga ada kewajiban bagi KPU kabupaten/kota untuk melakukan pencermatan terhadap kualitas DPT kita. Apakah masih ada yang ganda atau apakah masih ada yang TMS”, urai Hardin.

\n\n\n\n

Terkait hal ini, pada 2020, Hardin mengaku telah mengingat KPU Kota Jayapura untuk melakukan proses perbaikan data ini. Tapi belum dilakukan oleh KPU Kota Jayapura. Apalagi saat ini ada surat KPU RI tentang mekanisme pemutakhiran data pemilih yang prosesnya agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Ini juga butuh pemahaman bersama di antara stakeholder Pemilu.  

\n\n\n\n

“Karena itu, rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder Pemilu ini menjadi sangat penting. Karena pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab dalam forum kali ini yang hanya membahas proses pencermatan data pemilih”, kata Hardin.

\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, menyatakan setuju dengan saran yang disampaikan Bawaslu Kota Jayapura. Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan mengundang para pihak dalam rapat bersama.

\n\n\n\n

“Terkait dengan saran yang disampaikan tadi, dalam waktu dekat kami akan mengundang para pihak yang berkepentingan untuk melakukan evaluasi dan koordinasi terkait dengan pemutakhiran data pemilih”, kata Injama.

\n\n\n\n

Pada pencermatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Januari 2021 ini, KPU Kota Jayapura mendapatkan tambahan 13 data pemilih baru. Enam orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan tujuh lainnya perempuan.

\n\n\n\n

Secara keseluruhan, terdapat lima data yang belum melakukan perekaman e-KTP. Terhadap kelima data tersebut, KPU Kota Jayapura melalui ketuanya berjanji akan melakukan verifikasi faktual terhadap kelimanya. Hal ini sebagaimana disarankan oleh anggota KPU Papua, Diana Simbiak yang juga hadir dalam pertemuan ini.

\n\n\n\n

“Kami juga akan mendorong kelimanya untuk melakukan perekaman e-KTP pada Dinas Dukcapil”, kata Injama.

\n\n\n\n

Atas penjelasan tersebut, Bawaslu Kota Jayapura mengingatkan bahwa jika sampai pada Maret 2021 mereka belum melakukan perekaman e-KTP, maka kelimanya tidak boleh dimasukkan ke dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih di Kota Jayapura pada triwulan pertama 2021 nanti.

\n